Dadang : " Saya Tidak Tahu Kasus Korupsi Irigasi "

img

TENGGARONG- Disinggung mengenai kasus dugaan korupsi pembangunan irigasi tambak di Desa Sepatin tahun anggaran 2014 senilai Rp9,6 miliar, yang akan dituntaskan oleh Kejari Kukar, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan(DKP) Kukar, Dadang S mengakui, tidak tahu terhadap kasus yang sedang berproses di Kejari.

"Saya tidak tahu, terhadap kasus korupsi irigasi tambak di Desa Sepatin," ujar Dadang, Senin(9/12/2019) sore di kantornya.

Namun Dadang, sudah mengetahui dari berbagai informasi yang didapatnya, kalau kasus tersebut sudah ditangani oleh Kejaksaan, tetapi Dadang tidak menelusuri lebih lanjut, sejauh mana prosesnya di kejaksaan.

"Memang beberapa orang internal DKP, sudah ada yang dimintai keterangan oleh Kejaksaan," ucapnya.

Dadang yang masih belum lama jabat Kepala DKP Kukar ini, sering mengingatkan kepada bawahannya, untuk berhati-hati dalam bekerja, karena kerja ASN selalu dipantau dan diawasi oleh publik, dan lembaga penegakan hukum.

"Ada yang ngasih bantuan saja ke ASN, sudah bisa dicurigai, dalam rangka apa kasih bantuan, jadi harus lebih hati-hati sebagai ASN," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Kukar merilis sedang fokus mengusut dua kasus korupsi di Kukar, salah satunya dugaan korupsi pembangunan irigasi tambak di desa Sepatin, yang diduga alami kerugian keuangan negara mencapai Rp9,6 Milyar.

"Untuk kasus korupsi irigasi, sudah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan, bahkan sudah kita tetapkan tersangkanya," papar Kejari Kukar, Darmo Wijoyo.(and/poskotakaltimnews.com)